Aviation Learning 

Apa itu bandar udara?

• BANDAR UDARA SEBAGAI TERMINAL ANGKUATAN UDARA

Terminal adalah empat berlangsungnya pertukaran atau pergantian antar kendaraan yang berbeda dalam moda angkutan yang berbeda. Termianal berfungsi sebagai berikut :

  1. Memberi jalan atau cara kepada kendaraan untuk beroperasi menurut cahaya sendiri yang khas
  2. Menyediakan sarana yang memudahkan pergantian antar kendaraan dari moda angkutan yang sama atau moda angkutan yang berbeda.
  3. Memberi kemudahan konsolidasi muatan yaitu penumpang dan barang (Don Benson & Geoffrey Whitehead, 1957:27). Dalam hal ini, umumnya penumpang sendiri dapat naik dan turun kendaraan serta bergerak sendiri dari moda angkutan satu ke moda lainnya.

Layanan terhadap penumpang diperlukan jika terjadi waktu menunggu angkutan, atau proses administrasi, berupa penyediaan tempat dan fasilitas umum. Sebaliknya, muatan berupa barang tidak memerlukan layanan pada waktu menunggu angkutan atau proses administrasi, tetapi dalam bongkar muat atau berpindah dari satu moda ke moda lainnya, diperlukan penanganan secara mekanikal atau alat angkat, angkut dan geser;sedang penumpang tidak memerlukan.

 ANALISIS OPERASI 

A. Sistem Bandar Udara 

Bandar udara merupakan satu sistem karena terdiri atas komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan lainnya dan menghasilkan suatu keluaran (output). Komponen-komponen bandar udara terdiri atas pengelolaan bandar udara, pengelolaan perusahaan angkutan udara, dan kebutuhan pengguna jasa angkutan udara.

Keluarannya berupa parameter utama untuk skala operasional yang mencakup kesesuaian antara pemenuhan permintaan angkutan penumpang dan barang, kapasitas angkutan udara, serta kapasitas bandar udara. Sistem bandar udara akan berhasil baik jika setiap komponen dapat mencapai suatu keseimbangan dengan dua komponen yang lain (Norman Ashford et all, 1984:1). Kegagalan mencapai kondisi tersebut akan berakibat pada kekurangoptimalan skala operasi fasilitas dan layanan udara, seperti kelambatan pemberangkatan, tingkat layanan berkurang, fasilitas kurang mendukung operasi, tingkat keselamatan atau keamanan kurang terjamin,atau penambahan pengeluaran biaya.

Penyelenggaraan bandar udara memiliki keterkaitan dengan beberapa bidang antara lain pemerintahan pusat dan daerah, para pemegang konsesi, pemasok, polisi, pemadam api, ambulan dan layanan kesehatan, pengatur lalu-lintas udara, dan meteorologi. Angkutan udara juga memiliki (dalam sistem bandar udara) keterkaitan dengan berbagai bidang selain bandar udara antara lain pemasok bahan bakar, pemeliharaan pesawat udara, jasa boga udara, layanan sanitasi atau kebersihan, perusahaan angkutan udara atau penyedia jasa di darat lainnya.

Pengguna jasa angkutan udara memiliki hubungan dengan pihak lain selain bandar udara dan perusahaan angkutan udara seperti pengantar dan penjemput penumpang serta perusahaan ekspedisi muatan udara dengan angkutan darat 

B. Fungsi Bandar Udara 

Penggantian Moda

Bandar udara berfungsi sebagai penghubung fisik antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan Hubungan dirancang agar dapat mengakomodasikan karakteristik operasional alat angkut pada sisi udara dengan alat angkut pada sisi darat, baik pada bagian keberangkatan maupun pada bagian kedatangan. Batas sisi udara dan sisi darat ialah tempat parkir pesawat udara (gate), untuk menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, dengan ruang tunggu penumpang (boarding gate) atau tempat penimbunan barang muatan pada gedung terminal Penghubung fisik antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan ialah gedung terminal (penumpang atau kargo)

Pemrosesan

Bandar udara berfungsi sebagai tempat penyiapan pemberangkatan dan penerimaan kedatangan pesawat udara. Penyiapan pemberangkatan mencakup antara lain  penyediaan fasilitas pengurusan karcis, pengurusan dokumen, serta pelayanan penumpang dan penanganan barang / kargo Perubahan Tipe Gerakan Bandar udara berfungsi sebagai pengubah aliran muatan yang berkelanjutan menjadi bergelombang, menurut ukuran pesawat udara yang diberangkatkan. Muatan yang dikirim diangkut truk dan para calon penumpang dengan angkutan jalan raya atau kereta api, tiba di bandar udara secara berkelanjutan (continuous), berdasarkan atas jadwal yang telah ditetapkan, kemudian diubah dalam kelompok-kelompok atau himpunan (batches) muatan pesawat udara.

Kapasitas Bandar Udara 

Kapasitas bandar udara ditentukan baik oleh sisi udara maupun sisi darat, tetapi dalam bahasan ini diutamakan pada kapasitas fasilitas sisi udara terutama komponen landas pacu, landas hubung, dan tempat parkir (gate); dari sistem bandar udara Kapasitas landas pacu mengacu pada kemampuan suatu sistem landas pacu mengakomoadasikan atau menampung pendaratan dan tinggal landas pesawat udara, yang dinyatakan dalam pengoperasian setiap satuan waktu, biasanya setiap jam atau setiap tahun (Norman Ashford, et all, 1984: 149)

KONFIGURASI DASAR LANDAS PACU

(diringkas dari Robert Horonjeff, 1975: 194, 195, 196, 197) 

  • Landas Pacu Tunggal (Single Runway),Konfigurasi landas pacu ini merupakan jenis paling sederhana    
  • Landas Pacu Parallel (Parallel Runways),Konfigurasi landas pacu ini memungkinkan peningkatan kapasitas; semakin banyak  jumlah landas pacu semakin besar kapasitas bandar udara yang bersangkutan.
  • Landas Pacu Jalur Garda (Dual Lane Runway) 
  • Konfigurasi landas pacu ini merupakan dua landas pacu parallel yang saling berdekatan dengan landas hubung keluar masing-masing. Meskipun, kedua landas pacu dapat sama-sama dapat digunakan untuk tinggal landas dan pendaratan, namun biasanya satu landas pacu untuk kedatangan yaitu yang terjauh dari bangunan terminal dan yang terdekat dengan bangunan terminal untuk pemberangkatan. 
  • Landas Pacu Silang (Intersecting Runways),Konfigurasi landas pacu ini terdiri dari dua atau lebih landas pacu yang berbeda arah satu dari yang lainnya. Hal ini didasarkan atas kebutuhan untuk mengatasi arah angin yang bertiup lebih dari satu arah dan berdampak pada angin samping (cross winds) yang kuat jika menghandalkan satu 
  • Landas Pacu V-Terbuka (Open-V Runways), Konfigurasi landas pacu memberi manfaat hampir sama dengan jenis intersecting runways (jika angin bertiup kuat dari satu arah) hanya saja jika tiupan angin tidak terlalu kuat, kedua landas pacu dapat digunakan bersama-sama. 
  • Perbandingan Antarkonfigurasi, Ditinjau dari kepentingan tingkat kapsitas dan kemudahan pengawasan lalu-lintas udara, konfigurasi landas pacu satu arah merupakan model yang paling diinginkan. Dalam pengawasan lalu-lintas udara, pengaturan pesawat udara untuk satu arah tidak rumit seperti pada arah lebih dari pada satu. Tingkat kapasitas dapat dimaksimalkan dengan konfigurasi landas pacu sejajar (satu arah). Soekarno-Hatta memiliki luas 18 km², memiliki dua landasan paralel yang dipisahkan oleh dua taxiway sepanjang 2,400 m. Terdapat dua bangunan terminal utama: Terminal 1 untuk semua penerbangan domestik kecuali penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kapasitas Sistem Landas Pacu 

1. Pengawasan Lalu-lintas Udara
Aturan lalu-lintas udara tentang jarak minimum antarpesawat udara secara vertikal, horizontal, dan lateral; demi keselamatan penerbangan, membatasi jumlah pesawat udara menuju suatu bandar udara pada suatu waktu. Jarak minimum ini bergantung pada ukuran pesawat udara, kesediaan radar, dan urut-urutan dalam lintasan. Tambahan pula, terdapat aturan yang melarang dua pesawat udara berada pada landas pacu saat bersamaan sehingga hal itu dapat membatasi penggunaan landas pacu atau mengurangi kapasitas operasionalnya 

2. Karakteristik Permintaan 
Kapasitas suatu landas pacu bergantung pula pada ukuran pesawat udara, kecepatan pendaratan (touch-down speed), kemampuan bergerak di darat (ground maneuverability), dan kemampuan pengereman (braking) Kapasitas landas pacu ialah proporsi jumlah semua pesawat udara yang datang pada suatu kurun waktu 

3. Lingkungan 
Faktor lingkungan yang cukup berpengaruh pada kapasitas landas pacu ialah batas penglihatan (visibility), kondisi permukaan landas pacu, arah dan kecepatan angin, dan ketentuan tentang pembatasan kebisingan 

4. Rancang Bangun 
Denah (layout) dan keistimewaan rancang bangun (design) suatu bandar udara mengandung banyak faktor yang memengaruhi kapasitas landas pacu 
Faktot-faktor yang dimaksud terutama yang menyangkut hal-hal sebagai berikut :
a. Jumlah, jarak, panjang, dan arah landas pacu
b. Jumlah, lokasi, dan rancang bangun landas hubung keluar 
c. Rancang bangun jalan menuju apron (ramp entrances) 


Kapasitas Landas Hubung (Taxiway) 

Kapasitas landas hubung bergantung pada tingkat kesibukan di landas pacu, pesawat-pesawat udara yang sedang menggunakan (aircraft mix), dan lokasi landas hubung relatif terhadap ujung pemberangkatan (departure end) landas pacu tersebut 

Kapasitas Tempat Parkir (Gate) 

Tempat parkir menampung satu pesawat udara untuk muat-bongkar muatan yang terdiri atas penumpang, bagasi, kargo dan pos. Adapun, kapasitas tempat parkir mengacu pada kemampuan sejumlah tempat parkir mengakomodasi kegiatan muat-bongkar pesawat udara dalam kondisi permintaan yang berlanjut
Tingkat keterisian tempat parkir bergantung pada hal-hal berikut.
I) Jenis pesawat udara (ukuran, bobot, fungsi/peran) 
II) Penerbangan dari awal (originating), persinggahan (turnaround), atau hanya lewat  (through flight) 
III) Jumlah penumpang naik dan turun 
IV) Jumlah bagasi, kargo dan pos 
V) Efisiensi petugas di apron 
VI) Jenis penggunaan tempat parkir (khusus atau umum) 

Kesiapan Operasi Bandar Udara 

Penyertifikatan (Licensing) 

      Pemerintah mengeluarkan sertifikat kepada bandar udara yang memenuhi persyaratan sbb :
1. Bagian-bagian yang diperkeras atau pavement (seperti landas pacu, landas penghubung, dan apron)
2. Area penyelamatan (pada ujung landasan)
3. Rambu-rambu dan lampu-lampu landasan 
4. Ambang (threshold) landas pacu dan landas hubung 
5. Layanan pemadam api dan penyelamatan 
6. Penanganan dan penyimpanan benda-benda dan material berbahaya 
7. Rencana darurat, program pemeriksaan sendiri 
8. Kendaraan darat, halangan-halangan (obstacles)
9. Perlindungan terhadap alat-alat bantu navigasi 
10. Perlindungan umum 
11. Pengurangan bahaya burung, serta pendugaan (assessment) dan pelaporan kondisi bandar udara 


Pemegang sertifikat harus memenuhi hal-hal di bawah ini (Norman Ashford et all, 1984: 111) 

1. Kawasan operasi bandar udara (dalam bandar udara) dan daerah sekitarnya dalam keadaan aman (safe)
2. Fasilitas bandar udara berkesuaian dengan jenis operasi yang sedang berlangsung
3. Para manajemen dan staf kunci bandar udara sangat berkompeten dan berkualifikasi tinggi dalam aspek keselamatan penerbangan pesawat udara 

Pembatasan Operasi 

 1. Batas Pengelihatan 
Batas pengelihatan ditentukan oleh kondisi cuaca dan pengaruh kepadatan lalu lintas Landas pacu digolongkan menurut kemampuannya menangani pesawat udara dalam batas penglihatan 

a. Kategori I atau landas pacu dengan pendekatan presisi (precision approach), suatu landasan pacu dengan instrumen yang didukung dengan ILS (Instrumen Landing System) dan alat bantu pandang (visual aids), dimaksudkan untuk melayani sampai Decision Height 200 ft (60m) dan RVR (Runway Visual Range) 2.600 ft (800 m) 
b. Kategori II atau landas pacu dengan pendekatan presisi, suatu landas pacu dengan instrumen yang didukung ILS dan alat bantu pandang, dimaksudkan untuk melayani sampai Decision Height 100 ft (30m) dan RVR 1.200 ft (400m)
c. Kategori III atau landas pacu dengan pendekatan presisi, yaitu landas pacu dengan instrumen yang didukung ILS dalam berbagai sub-kategori 
   1) Kategori III A 
   2) Kategori III B 
   3) Kategori III C 

2. Dampak Angin dari Samping 
Menurut ICAO pada Annex 14, arah landas pacu dirancang agar paling sedikit dapat beroperasi pada tingkat 95 persen pada saat angin dari samping berkecepatan 20 knots (37 km/jam) untuk landasan berkategori A dan B, 15 knots (27 km/jam) untuk landasan berkategori C, dan 10 knots (18.5 km/jam) untuk landasan berkategori D dan E

3. Pengawasan Gangguan Burung 
Tindakan strategis perlu diambil untuk mengusir burung yang dapat membahayakan penerbangan antara lain sebagai berikut :
1. Mengenali jenis burung pengganggu yang dihadapi
2. Mengetahui pola perilaku burung yang bersangkutan
3. Mengenali lingkungan hidup sekitar bandar udara
4. Mengetahui faktor-faktor yang menarik bagi burung pengganggu ke kawasan bandar udara 

Kawasan operasional 

Mencakup permukaan yang diperkeras di bandar udara yang dilalui pesawat udara yaitu landas pacu, landas penghubung, landas parkir; namun dalam hal ini hanya landas pacu sebagai fasilitas utama yang menentukan batas operasi bandar udara 
1. Bebas Zat Pencemar (Countaminants) Mutu permukaan landas pacu terancam oleh keausan landasan (normal wear), uap air, serta zat pencemar seperti salju, es, genangan air, lumpur, debu, minyak, dan potongan-potongan karet 
2. Bebas Kotoran (Debris) Kotoran di atas permukaan landas pacu yang terdiri atas material lepas seperti pasir, batu-batu, kertas, potongan kayu, logam, dan serpihan (bongkahan pengeras landas pacu); dapat merusak struktur pesawat udara, mesin, atau menjadi gangguan sistem pesawat udara.

Alat Bantu Pendekatan/Pendaratan (Approach/Landing) 
a. Instrumen Landing System (ILS),  ILS terdiri atas seperangkat peralatan bantu nagvigasi yang terdapat di darat dan di pesawat udara untuk pendaratan dalam kondisi pengendalian dengan instrumen 
b. Microwave Landing System (MLS), Bergantung pada pesawat udara yang dilayani, karena peralihan tersebut belum tentu diikuti oleh semua pesawat udara 
c. Radar, merupakan alat bantu navigasi yang berpusat di darat, stasion radar mengetahui posisi dan arah terbang pesawat udara, sehingga dapat memberikan nasehat atau instruksi kepada penerbang dalam mengarahkan pesawat udara
d. Pencahayaan untuk Pendekatan/Landas Pacu Sederet lampu dapat menuntun penerbang secara visual tentang jarak aman minimum roda pesawat udara di atas ambang landas pacu atau rentangan yang terdapat pada pendekatan terakhir (final approach)

 

Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara 


1. Keselamatan Bandar Udara 

a. Hanggar dan Bengkel Pemeliharaan 
Pertama, perancangan bangunan, instalasi, dan tata letak alat-peralatan yang telah mempertimbangkan kelancaran aktivitas, mutu konstruksi, perlindungan terhadap peralatan yang membahayakan, dan ketersediaan alat-alat pencegahan 
Kedua, menetapkan cara bekerja tertentu yang dapat meminimumkan kecelakaan kerja serta menegakkan disiplin kerja agar terhindar dari kelalaian dan tindak kejahatan 

b. Pekerjaan di ”Ramps” 
Kegiatan di tempat parkir pesawat untuk muat-bongkar (ramp) tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan (ground support equipment), dan orang-orang bekerja saling berdekatan.

c. Layanan Khusus 
  1. Penanganan bahan bakar pesawat udara tergolong kegiatan berbahaya bagi keselamatan penerbangan 
  2. Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan penerbangan dan pemadaman api dalam kebakaran, juga menghadapi risiko yang memerlukan upaya untuk menghindari bahayanya 
  3. Bagi kawasan penerbangan yang memiliki musim dingin, bandar udara dilengkapi peralatan deicing menggunakan cairan yang berbahaya (deicing fluid) 


2. Keamanan Bandar Udara 

a. Pemeriksaan Penumpang 
Pemeriksaan secara otomatik dengan magnetometer dan pemeriksaan fisik atau badan bila diperlukan, 
Pemanfaatan teknologi untuk pemeriksaan penumpang digunakan pula cara biometrics seperti sidik jari, retina dan pupil mata, pola suara, bentuk wajah, atau ukuran tangan; untuk autentifikasi identitas seseorang 
b. Pemeriksaan Bagasi (Checked Baggage) 
Untuk menghindarkan terbawanya ke pesawat barang-barang yang dapat membahayakan penerbangan, pemeriksaan bagasi perlu dilakukan
c. Tanda Pengenal Karyawan 
Untuk memudahkan pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di bandar udara, diberlakukan kartu pengenal bagi pegawai bandar udara 
d. Pengawasan Tempat Masuk (Controlled Access) 
Kawasan sensitif bagi keamanan pada bangunan dan instalasi bandar udara perlu diatur pengawasan terhadap orang dan kendaraan yang masuk dan keluar kawasan 
e. Pengaman Luar 
Untuk melindungi kawasan yang berfungsi sebagai perbatasan antara daerah aman dan yang tidak aman di bandar udara disebut (airport perimeter), dilakukan dengan pagar, gerbang yang diawasi, berlampu (daerah yang terang), atau dipatroli (diawasi secara fisik sewaktu-waktu)

 Ingin mengetahui Bandar Udara apa saja yang ada di indonesia? klik disini

Post a Comment