Apa sih itu AMC dan Bagaimana Tugas dan Tanggung Jawab dari AMC ( Apron Movement Control ) di Bandar Udara?



Aviation Learning - Apron Movement Control adalah suatu unit di bandar udara yang bertugas menentukan tempat parkir pesawat setelah menerima estimate dari unit ADC/Arodrome Controll (Kontrol yang berada di Tower). Sebelum menentukan Parking Stand pesawat unit AMC haruslah ber-koordinasi dengan unit pada airline atau operator agar proses bongkar muat dan unbongkar muat (loading-unloading) berjalan lancar. Setelah menentukan Parking Stand dari pesawat, unit AMC langsung menginformasikan kepada unit ADC (Tower).

Dalam Ensiklopedia Online Internasional, Wikipedia, mengebutkan :

“The airport ramp or apron is part of an airport. It is usually the area where aircraft are parked, unloaded or loaded, refueled or boarded. Although the use of the apron will be covered by regulations, such as lighting on vehicles, it is typically more accessible to users than the runway or taxiway. However, the apron is not usually open to the general public and a licence would be required to gain access.”

    Maknanya, Airport ramp atau Apron adalah bagian dari Airport. Ini merupakan area dimana pesawat diparkir , bongkar muat, diisi bahan bakarnya atau boarded. Penggunaan apron diatur dalam peraturan tertentu, seperti lampu kendaraan, apron lebih dapat dilalui oleh pengguna dari pada runway atau taxiway. Walaupun apron tetap merupakan area tertutup untuk publik dan untuk aksesnya tetap memerlukan izin dari pihak terkait. Disebutkan juga bahwa “The use of the apron may be controlled by the apron management service (apron control or apron advisory). This would typically provide a coordination service between the users.” Penggunaan Apron diatur dengan Apron Management Service oleh Apron Control atau Apron Advisory ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna.

    Berdasarkan Canada Air Transport dalam website resminya menyebutkan :
Apron. That part of an aerodrome other than the manoeuvring area, intended to accommodate the loading and unloading of passengers and cargo, the refuelling, servicing, maintenance and parking of aircraft, and any movement of aircraft, vehicles and pedestrians necessary for such purposes.”

Yang dimaksud apron adalah bagian dari aerodrome tidak termasuk dalam manouevring area, apron digunakan untuk bongkar muat, penumpang dan kargo, pengisian bahan bakar, pelayanan, perawatan dan parkir pesawat dan pergerakan pesawat, kendaraan dan pejalan kaki dengan tujuan tertentu. Di dalam Annex 14, Aerodrome Volume I juga disebutkan “ Apron is defined Area, on a land aerodrome, intended to accommodate aircraft for purposes= of loading, or unloading passenger, mail or cargo, fuelling, parking or maintenance.” Jadi yang dimaksud apron adalah suatu area tertentu di daratan Aerodrome yang dimaksudkan untuk menampung pesawat dengan tujuan bongkar muat penumpang, pos atau kargo, pengisian bahan bakar, parkir atau pemeliharaan pesawat.
    
    Apron memang tidak termasuk Manoeuving area tetapi masuk kedalam Movement Area. Dalam Anex 14, Aerodrome Volume I, Aerodrome Design and Operations disebutkan bahwa “Manoeuvring area is part of an Aerodrome to be used for take off, landing and taxiing of aircraft, axcluding aprons.” Jadi manoeuvring area adalah bagian dari Aerodrome yang digunakan untuk take off, landing, taxiing kecuali Apron. Sedangkan yang dimaksud Movement Area dalam annex 14, Aerodrome Volume I adalah “ Movement area is a part of an Aerodrome to be used for taking off, landing, taxiing of aircraft, consisting of the manouevring area and the apron(s).” jadi yang dimaksud movement area adalah bagian dari Aerodrome yang digunakan untuk take off, landing, taxiing pesawat termasuk manouevring area dan apronn(s).


Berikut Tugas serta Tanggung Jawab Unit AMC di bandara Guys..!!!


Tugas dari Apron Movement Control(AMC) adalah sebagai penanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, orang maupun barang, kebersihan di sisi udara serta pencatatan data penerbangan serta penulisan pelaporan tugas.

Apron Movement Control (AMC) adalah unit yang mengatur pergerakan pesawat udara ketika di apron yang dimana memiliki lisensi dan rating. Dalam kegiatan operasional, Apron Movement Control (AMC) merupakan unit central. Unit AMC (Apron Movement Control) mempunyai tugas dalam kegiatan operasional sisi udara. (Peraturan DirJendHubUd No. KP 21 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil- 139-11 (Advisory Circular CASR Part 139-11), Lisensi Personel Bandar Udara,2015). Selain mempunyai tugas pokok, unit AMC (Apron Movement Control) mempunyai kewenangan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki (Peraturan DirJendHubUd No. KP 22 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-14 (Advisory Circular CASR Part 139-14) Standar Kompetensi Personel Bandar Udara,2015).

Tugas unit AMC yang dimaksud adalah pengawasan pergerakan pesawat udara dan kendaraan disisi udara, pengawasan dan pengkoordinasian kebersihan sisi udara, pengawasan tumpahan bahan bakar minyak dan oli (fuel and fuel spillage), pengawasan dan pengkoordianasian fasilitas di sisi udara, pelayanan pemanduan pesawat udara yang mengalami emergency, kegiatan razia di sisi udara (air side) yang dimaksud adalah di daerah apron. serta terakhir input data penerbangan,pencatatan,pelaporan data loog book, dan pelaporan pelaksanaan tugas.

Adapun kewenangan junior AMC seperti melakukan pengawasan dan tata tertib lalu lintas pergerakan di apron, melakukan pengaturan parkir pesawat udara di apron, menjamin kebersihan di apron, menjamin fasilitas di apron dalam kondisi baik, menjamin keselamatan pergerakan orang, peralatan, dan pesawat udara di apron.
Selain itu, terdapat kewenangan senior AMC seperti melakukan pengawasan dan tata tertib lalu lintas pergerakan di apron, melakukan pengaturan parkir pesawat udara di apron, menjamin kebersihan di apron, menjamin fasilitas di apron dalam kondisi baik. menjamin keselamatan pergerakan orang, peralatan, dan pesawat udara di apron, menganalisa seluruh kegiatan dan fasilitas di apron, merencanakan pengaturan parkir pesawat udara dalam kondisi darurat, mengevaluasi dan melakukan koordinasi terhadap kegiatan operasional di apron.

Personel AMC

Personel pengatur pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control /AMC) sebagaimana yang dimaksud, merupakan personel bandar udara yang memiliki lisensi dan rating untuk melaksanakan pengaturan dan pengawasan ketertiban, keselamatan dan pergerakan lalu lintas di apron serta penempatan atau pemarkiran pesawat udara.

  a.   Fungsi Unit Kerja AMC
  1. Mengatur setiap pergerakan pesawat udara dengan tujuan untuk   menghindarkan akan adanya tabrakan antara pesawat udara dan antara pesawat udara dengan obstacle.
  2. Mengatur masuk keluarnnya pesawat udara ke apron dan mengkoordinasikan pesawat udara yang keluar dari apron dengan ADC.
  3. Menjamin adanya keselamatan, kecepatan dan kelancaran pergerakan kendaraan serta pengaturan yang baik dan tepat bagi kegiatan lainnya.

      b. Kegiatan Pelayanan AMC

  1. Mempersiapkan aircraft parking stand allocation  terlebih dahulu, guna memudahkan pemarkiran dan handling pesawat udara bersangkutan.
  2. Mengadakan pengaturan atau inspeksi terhadap  aircraft towing, engine run up, juga memonitor start up clearence yang diberikan oleh control tower(ATC) sebagai upaya peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di apron.
  3. Menyediakan personel marshaller dan follow me service.
  4. Memberikan dan menyebarkan informasi kepada para operator mengenai hal-hal yang berkaitan dengan adanya suatu kegiatan yang sedang berlangsung dan akan berpengaruh terhadap setiap kegiatan operasi lalu lintas di apron.
  5. Menyediakan dukungan serta bantuan bagi pesawat udara yang sedang dalam keadaan darurat/emergency.
  6. Membuat/mengadakan suatu pengaturan pengamanan(security) seperti identifikasi bagasi kargo di parking stand, dan lain-lain.
  7. Mengadakan ketertiban kedisiplinan di apron dengan mengeluarkan ketentuan/aturan berlaku yang berkaitan dengan pengemudi dan kendaraan yang beroperasi di apron.
  8. Menjamin kebersihan apron dengan melaksanakan dan menetapkan suatu program inspeksi yang memiliki standar sesuai dengan peraturan.
  9. Menjamin akan kondisi fasilitas-fasilitas penunjang di apron agar selalu dalam keadaan baik setiap saat.
  10. Mengoperasikan Aviobridge atau Garbarata.



 

Post a Comment