Apa itu Flight Operation Officer? 
Mengenal lebih jauh FOO (Flight Operation Officer)




Aviation Learning -  FOO (Flight Operation Officer) atau biasa disebut dengan Flight Dispatcher ialah seseorang yg bertugas melaksanakan Operation Control dimulai dari persiapan pesawat sebelum terbang, hingga parkir ditempat tujuan. FOO juga sering disebut sebagai “Asisten pilot atau Sekretaris Pilot”. FOO juga melaksanakan tugas sebagai operasi kontrol penerbangan secara garis besar fungsi FOO dapat di bagi menjadi tiga yaitu: Flight Dispatch, Operation Controller dan Flight Following.  
Seorang persnel FOO adalah seseorang yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan sipil atau maskapai untuk melaksanakan tugas-tugas operasional untuk mempersiapkan keberangkatan suatu penerbangan (flight dispatch), memberangkatkan atau melepas penerbangan (dispatch release) serta memiliki tanggung jawab memantau aktivitas penerbangan yang diberangkatkan sampai ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, tepat waktu dan efisien.
Sejauh ini, kebanyakan orang hanya beranggapan dalam sebuah penerbangan pesawat udara, hanya pilot, pramugari atau awak kabin saja yang dibutuhkan. Mereka tidak mengetahui dengan adanya personel penting Flight Operation Officer atau FOO dalam jalannya sebuah penerbangan.


Apa saja sih pekerjaan FOO?

FOO memiliki peran yang strategis di ailines atau industri penerbangan, seorang personel FOO harus mampu melaksanakan tugas dalam mengembangkan kemampuan operasional seperti membuat rute-rute pendek, menentukakan alternate yang tidak terlalu jauh dari tujuan, menentukan seacara tepat Center of Grafity sehingga dapat mengurangi konsumsi bahan bakar, memastikan ketepatan penerbangan On Time Performance (OTP) dan memastikan rencana operasi dan penjadwalan penerbangan bisa dijalankan secara aman tanpa suatu kendala.

Unit tugas Flight Operation Officer dalam penerbangan :

1. Flight Dispatcher (FD), personel ini banyak berinteraksi dengan pilot, sebelum terbang pilot akan mengambil dokumen penerbangan yang berupa Operation Flight Plan, Weather Forecast, Notice to Airman (notam) dan data pendukung lainnya yang telah dianalisa dan dipersiapkan oleh seorang FD.

2. Ramp Dispatcher (RD), personel yang bertugas di Apron/pesawat sebagai koordinator lapangan dalam mempersiapkan pesawat yang bersih, aman, nyaman dan ontime. Dalam tugasnya seorang RD lebih banyak berinteraksi dengan petugas ground staff dan cabin crew.

3. Load Control, personel yang memberikan instruksi kepada Loading Master untuk mengatur muatan-muatan yang diangkut oleh pesawat, sehingga barang yang bisa diangkut secara maksimal dan tetap aman sesuai dengan batasan-batasan yg telah ditentukan. Load Control juga diharapkan mampu memberikan informasi terkini sekaligus instruksi akurat, efektif, dan efisien dalam menggunakan waktu selama transit.

4. Crew Scheduling, personel yang mengatur jadwal kinerja Air Crew sesuai dengan regulasi peraturan standar yang berlaku. Crew scheduling juga memonitor pergerakan air crew harian secara berkala berdasarkan jadwal terbang yang telah dibuat oleh maskapai.

Setelah mengetahui apa itu FOO, Apakah anda berminat untuk berkarir di industri penerbangan sebagai FLIGHT DISPATCHER (FOO) ??? 

Berikut persyaratan dan hal yang wajib anda ketahui... !!!

Untuk menjadi FOO yang berkompeten, seseorang harus melalui berbagai macam tes serta pendidikan yang silabus dan kurikulumnya telah ditetapkan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU),Kementrian Perhubungan.

Supaya bisa menjalankan tugasnya dengan baik, seorang FOO harus memiliki sertifikat tanda kecakapan (license) yang dikeluarkan oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) dan diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan (CASR) 121. Untuk menjaga kecakapannya, seorang pemegang FOO Lisence harus melakukan Reccurent dan Proficiency Check, Route Familiarization Flight, Dangerous Good, Aviation Security, Medical Examination dan Dispatch Resource Management setiap 12 bulan sekali.

Persyaratan Menjadi Personel FOO :

1. Menurut Civil Aviation Safety Regulations (CASR)  terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang FOO yaitu : usia saat menjadi siswa FOO harus tidak kurang dari 21 tahun dan 23 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanda kecakapan (license), juga dapat  menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris (TOIEC) dan Indonesia atau bahasa dimana pendidikan itu dilaksanakan, lulus dalam tes kesehatan (medical examination).

2. Seorang calon siswa FOO harus lulus tes pengetahuan antara lain Meteorology, Air Law dan Rule and Regulation, mengetahui bagaimana cara untuk mengumpulkan, menyebarkan, menafsirkan dan menggunakan informasi cuaca dan NOTAM, mengetahui cara menginterprestasi dan menggunakan weather charts, maps, forecast, sequence reports, abbreviations and symbols, dan sebagainya.

TUGAS SEORANG FOO  :

  1. Bersama pilot FOO bertanggung jawab atas keamanan dan persiapan operasional dan pengendalian penerbangan.
  2. Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang relevan serta mempersiapkan rencana penerbangan, laporan dan dokumentasi termasuk informasi mengenai rute yang akan diambil, ketinggian, tempat pendaratan alternatif, laporan cuaca dan perkiraan cuaca selama penerbangan, kondisi bandara, fasilitas navigasi dan hal-hal lain yang relevan.
  3. Menyediakan laporan bagi kru, cockpit, dokumentasi pengarahan dan informasi sebelum dan selama penerbangan.
  4. Menginformasikan kru pada setiap perubahan, kondisi meteorologi dan hal-hal lain yang mempengaruhi keselamatan penerbangan.
  5. Memberi informasi terbaru terhadap perubahan cuaca dan merekomendasikan rencana penerbangan alternatif lengkap dengan ketinggian, ketersediaan bahan bakar dan tempat pendaratan alternatif.
  6. Ikut menandatangani dokumen keterlambatan atau membatalkan penerbangan jika kondisi tidak aman dan mengancam penerbangan.
  7. Melakukan monitoring, memantau kondisi cuaca, laporan posisi pesawat dan grafik navigasi aeronautika sebagai bahan evaluasi.
  8. Menyimpan catatan atau dokumen perjalanan termasuk berat kargo, estimasi waktu penerbangan, kru kabin dan kondisi pesawat.
  9. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan departemen lain seperti departemen pemeliharaan instalasi pesawat dan jadwal penerbangan, juga pihak terkait di bandara.
  10. Merespon situasi darurat mengkoordinasikan kegiatan, menjalankan tugas sesuai prosedur, memberikan informasi kepada kru dan memberitahukan pihak berwenang jika terjadi sesuatu diluar prosedur.

Post a Comment